BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Menurut teori
persaingan sempurna ekonomi klasik, pasar terdiri atas sejumlah produsen dan
konsumen kecil yang tidak menentu. Kebebasan masuk dan keluar, kebebasan
memilih teknologi dan metode produksi, serta kebebasan dan ketersiediaan
informasi , semuanya dijamin oleh pemerintah.
Dalam keadaan
pasar seperti ini dituntut adanya teknologi yang efisien, sehingga pelaku pasar
akan dapat bertahan hidup. Menurut Samuelson, pembagian kerja dapat menjamin
pemanfaatan sumber daya yang maksimum, dan setiap faktor produksi akan
mendapatkan kompensasi menurut produktivitas marginalnya, sedangkan harga akan
ditetapkan pada tingkat serendah mungkin sebagai akibat dari bekerjanya
kekuatan pasar.
Oleh karena itu
kami sebagai pemakalah kelompok 12 akan membahas tentang pasar dalam ekonomi islam.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
pengertian struktur pasar ?
2. Apa
pengertian, ciri-ciri, kekurangan dari :
a. Pasar
persaingan sempurna.
b. Pasar
monopolistik.
c. Pasar
monopoli.
d. Pasar
oligopoli.
3. Apa
kebijakan yang diambil pemerintah dalam mengatasi dampak buruk dari struktur
pasar ?
BAB
II
PENDAHULUAN
A.
STRUKTUR
PASAR
1.
Pengertian
struktur pasar
Struktur adalah pengelompokan
variabel-variabel yang bernaung dalam satu nama yang sama. Struktur biasa
dipakai untuk mengelompokkan beberapa informasi yang berkaitan menjadi sebuah.
Struktur pasar menggambarkan jumlah pelaku dalam suatu pasar. Sekaligus
menggambarkan tingkat kompetisi yang terjadi dalam suatu pasar tersebut.
Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk
pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan,
banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam
industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pada analisa ekonomi
dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna
(yang meliputi monopoli, oligopoli, dan monopolistik).
2.
Pentingnya
Struktur Pasar
Struktur pasar sangatlah penting, karena
terkait dengan harga yang akan diterima oleh konsumen. Struktur pasar juga akan
mempengaruhi tingkat efisiensi, jadi semakin tinggi jumlah pelaku dalam pasar,
maka tingkat persaingan akan semakin tinggi sehingga menuntut untuk lebih
efisien.
3.
Struktur
Pasar yang Islami
Struktur Pasar yang Islami adalah Pasar
yang menciptakan tingkat harga yang adil. Adil dalam hal ini adalah tidak
merugikan konsumen maupun produsen, terkait dengan surplus produsen dan surplus
konsumen. Struktur Pasar dalam Islam didasarkan atas prinsip kebebasan,
termasuk dalam melakukan kegiatan ekonomi.[1]
B.
PASAR
PERSAINGAN SEMPURNA
1.
Pengertian
Persaingan
sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena dianggap sistem
pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan
memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya. Dalam analisis
ekonomi sering dimisalkan bahwa perekonomian merupakan pasar persaingan
sempurna. Akan tetapi dalam prakteknya tidaklah mudah untuk menentukan jenis
industri yang struktur organisasinya digolongkan
kepada persaingan sempurna yang murni, yaitu yang ciri-cirinya sepenuhnya
bersamaan dengan dalam teori. Yang ada adalah yang mendekati ciri-cirinya,
yaitu struktur pasar dari berbagai kegiatan di sektor pertanian.[2]
2.
Ciri-ciri.
Ciri-ciri selengkapnya dari
pasar persaingan sempurna adalah seperti dibawah ini
:
Ø Perusahaan adalah
pengambil harga
Pengambil
harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada didalam pasar
tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Setiap perusahaan mudah ke luar
atau masuk
Ø Menghasilkan barang
serupa
Barang yang
dihasikan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang
dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata
diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan
lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical atau
homogenous.
Ø Terdapat banyak
perusahaan di pasar
Sifat inilah
yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga.
Sifat ini mempunyai dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan
masing-masing perusahaan adalah relatif kecil kalau dibandingkan dengan
keseluruhan jumlah perusahaan didalam pasar.
Ø Pembeli mempunyai
pengetahuan sempurna mengenai pasar
Dalam pasar
persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak.
Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai
pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui
tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan keatas harga tersebut.
Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih
tinggi dari yang berlaku dipasar.
3.
Kekurangan
§ Persaingan sempurna
tidak mendorong inovasi
§ Persaingan sempurna
adakalanya menimbulkan biaya sosial
§ Membatasi pilihan
konsumen
§ Biaya dalam pasar
persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
C.
PASAR
MONOPOLISTIK
1.
Pengertian
Pasar persaingan monopolistis adalah
pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar
ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa
salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
2.
Ciri-ciri
Pada
pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini:
Ø Terdiri
atas banyak penjual dan banyak pembeli.
Ø Barang
yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan
minyak goreng.
Ø Terdapat
banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan
menguasai pasar.
Ø Penjual
mudah menawarkan barangnya di pasar.
Ø Penjual
mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
Ø Adanya
peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual. [4]
3.
Kekurangan
Kekurangan
dari pasar monopolistik adalah sebagai berikut :
§ Pasar
monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga,
kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan
pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
§ Dibutuhkan
modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain
pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
§ Pasar
ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan
biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh
konsumen. [5]
D.
PASAR
MONOPOLI
1.
Pengertian
Monopoli
adalah pasar dimana hanya ada satu orang penjual dalam pasar. Karena dia
merupakan satu – satunya penjual dalam pasar, maka antara penjual secara
individu dan pasar adalah identik sehingga kurva permintaan yang dihadapi oleh
monopolis dan kurva permintaan pasar adalah sama. Monopolis memiliki market
power yang besar di mana dia dapat menentukan harga barang di pasar. [6]
2.
Ciri-ciri
Ciri-ciri dari pasar
monopoli adalah:
Ø hanya
ada satu produsen yang menguasai penawaran.
Ø tidak
ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute).
Ø produsen
memiliki kekuatan menentukan harga.
Ø tidak
ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa
keunggulan perusahaan.[7]
3.
Kekurangan
§ Harga
produk cenderung tinggi (produsen sebagai price maker) karena produsen
cenderung menginginkan keuntungan yang tinggi. Hal ini tentunya merugikan
masyarakat atau konsumen.
§ Jumlah
produk di pasar sangat tergantung dari produsen/penjual di pasar. Jumlah produk
yang tersedia kadangkala terganggu oleh permainan produsen.
§ Dalam
monopoli cenderung terjadi pemborosan penggunaan sumber daya ekonomi, karena
produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata minimum artinya perusahaan
sering beroperasi secara tidak efisien.
§ Ditinjau
dari segi distribusi pendapatan masyarakat, pasar monopoli sering menimbulkan
ketidakadilan. Pada pasar monopoli sering terjadi eksploitasi baik terhadap konsumen
maupun pemilik faktor produksi.
E. PASAR OLIGOPOLI
1.
Pengertian
Secara harfiah oligopoli berarti ada
beberapa penjual di pasar. Boleh dikatakan oligopoli merupakan pertengahan dari
monopoli dan monopolistik competition. Dalam monopoly, penjual dapat menentukan
harga tanpa harus kwatirreaksi penjual lain. Dalam monopolistic xompetition,
penjual hanya dapat menentukan harga pada kisaran tertentu karena bila ia
menjual di luar kisaran tersebut, penjual lain yang menjual barang yang
mirip akan merebut pelanggannya.
Dalam pasar oligopoli di mana ada
sedikit penjual yang menjual barang yang sama, maka aksi penjual harus
memerhatikan reaksi penjual lain. Ada dua aksi yang diambil penjual yaitu:
a) Menentukan
berapa kuantitas yang akan diproduksinya. Model yang menjelaskan hal ini adalah
Cournot Quantity Competition.
b) Menentukan
berapa harga yang akan ditawarkan. Model yang menjelaskan hal ini adalah
Berthrand Price Competition.[8]
2.
Ciri-ciri
Pasar oligopoli
mempunyai ciri-ciri berikut ini:
Ø Hanya
terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan
memengaruhi penjual lainnya.
Ø Produk-produknya
berstandar.
Ø Kemungkinan
ada penjual lain untuk masuk pasar masih terbuka.
Ø Peran
iklan sangat besar dalam penjualan produk perusahaan.[9]
3.
Kekurangan
§ Menciptakan
ketimpangan distribusi pendapatan
§ Harga
yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
§ Bisa
timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis karena
semangat bersaing kurang
§ Bisa
timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi
§ Sulit
ditembus/dimasuki perusahaan baru
§ Bisa
berkembang ke arah monopoli
F.
KEBIJAKAN
PEMERINTAH DALAM MENANGGULANGI DAMPAK BURUK DARI STRUKTUR PASAR
Untuk mengatasi dampak kegagalan pasar
seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan, peranan
pemerintah sangat diperlukan. Hal tersebut bisa dilakukan dalam bentuk campur
tangan secara langsung maupun tidak langsung.
Berikut adalah campur tangan pemerintah
dalam penentuan harga pasar untuk mengatasi kekakuan harga. Hal tersebut
dilakukan pemerintah untuk melindungi konsumen atau produsen.
1.
Campur
Tangan Pemerintah Secara Langsung
o
Penetapan Harga
Minimum (Floor Price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar
yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk
produk dasar pertanian. Misalnya, harga pasar gabah kering dianggap terlalu
rendah. Hal ini dilakukan, dengan harapan tidak ada tengkulak yang membeli
produk tersebut di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga
tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah membelinya melalui Badan Urusan
Logistik (BULOG) untuk didistribusikan kepada pasar. Namun demikian, mekanisme
penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gelap,
yaitu pasar dalam pembentukan harganya di luar harga minimum yang ditetapkan
oleh pemerintah.
o
Penetapan Harga
Maksimum (Ceiling Price)
Penetapan harga maksimum atau Harga
Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi
konsumen. Hal ini, dilakukan pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu
tinggi di luar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak
diperbolehkan menetapkan harga di atas harga maksimum tersebut. Contoh
penetapan harga maksimum di negara Indonesia antara lain harga obat-obatan di
apotek, harga BBM, tiket bus kota, tarif kereta api, atau tarif taksi per
kilometer, Harga Patokan Setempat (HPS) untuk semen.
2.
Campur
Tangan Pemerintah secara Tidak Langsung
o
Penetapan Pajak
Penjualan
Kebijakan penetapan pajak penjualan
dilakukan pemerintah dengan cara mengenalkan pajak yang berbeda-beda untuk
berbagai komoditas. Misalnya, untuk melindungi produsen dalam negeri,
pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk impor barang.
Dengan demikian konsumen akan membeli produk dalam negeri yang harganya lebih
murah.
o
Pemberian
Subsidi Penjualan
Pemerintah dapat melakukan campur tangan
dalam pembentukan harga pasar, yaitu melalui pemberian subsidi penjualan.
Subsidi penjualan biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan
penghasil barang kebutuhan pokok, atau kepada perusahaan yang baru berkembang
untuk menekan biaya produksi agar mampu bersaing terhadap produk-produk impor.
Kebijakan tersebut ditempuh pemerintah dalam rangka pengendalian harga untuk
melindungi produsen maupun konsumen, sekaligus untuk menekan laju inflasi.[10]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
§ Struktur
Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan
pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam
industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan
dalam kegiatan industri.
§ Struktur
Pasar dalam Islam didasarkan atas prinsip kebebasan, termasuk dalam melakukan
kegiatan ekonomi.
§ pasar
persaingan sempurna : pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah
sama-sama mengetahui keadaan pasar.
§ Pasar
monopolistik : pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang
berbeda corak.
§ Pasar
monopoli : pasar dimana hanya ada satu orang penjual dalam pasar.
§ Pasar
oligopoli : merupakan pertengahan dari pasar monopolistik dan pasar monopoli.
§ Kebijakan
yang dilakukan pemerintah untuk menangulangi dampak buruk dari masing-masing
struktur pasar adalah dengan cara langsung yaitu : penetapan harga minimum dan
harga maxsimum, dan dengan cara tidak langsung yaitu : penetapan pajak
penjualan dan penetapan subsidi penjualan.
B.
SARAN
Pemakalah
sadar akan ketidak sempurnaan makalah ini, untuk itu pemakalah mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca agar menjadi makalaah yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Karim, Adiwarman azwar .2007. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta :
PT. Raja Grafindo Persada
Sukirno ,Sadono,2004. Mikro Ekonomi: Teori
Pengantar, Ed. III, Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada
Umar , Burhan. 2006. Konsep Dasar Ekonomi
Mikro.Malang : Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya
[1] http://antapaniboys.blogspot.com/2009/08/struktur-pasar-dalam-islam.html (di akses minggu, 22 februari
2015)
[2] Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi: Teori
Pengantar, Ed. III, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, h.231
[4] http://liquidred.wordpress.com/2011/04/09/jenis-jenis-pasar.htm (di akses minggu, 22 februari 2015)
[5] http://diwika.blogspot.com201103_artikel-struktur-pasar.html.htm (di akses minggu, 22 februari
2015)
[6] Burhan Umar, Konsep Dasar Ekonomi Mikro. ( 2006.Malang : Fakultas
Ekonomi Universitas Brawijaya). h. 189
[7] http://diwika.blogspot.com201103_artikel-struktur-pasar.html.htm (di akses minggu, 22 februari
2015)
[8] Adiwarman azwar Karim. Ekonomi Mikro Islam. (2007
Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada). h. 175-176
[9] http://pengantar-ekonomi-mikro\bahan\Struktur-Pasar-Dalam-Islam
_ FOXDLL.htm (di
akses minggu, 22 februari 2015)
[10] http://perpustakaancyber.blogspot.com201305kebijakan-ekonomi-pemerintah-makro-dan-mikro.html (di akses
minggu 22 februari 2015)
Donwload File Makalah Lengkap WOrd Persaingan Tidak Sempurna Ekonomi islam di jurnalmakalah.com
BalasHapus