BAB
I
PEDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Mata uang merupakan alat yang paling
penting dalam perekonomian, selain sebagai alat tukar secara umum mata uang
juga sangat menentukan bagi taraf hidup
sebuah negara. Di era globalisasi seperti saat ini kondisi mata uang sangat
tidak stabil, mulai dari nilai Dolar yang sangat merosot, sampai imbasnya ke
nilai Rupiah yang anjlok.
Jauh sebelum negara adidaya seperti
Amerika Serikat, Inggris, Cina dan lain-lain menguasai pasar mata uang dunia.
Ada sebuah mata uang yang sangat kuat peranannya dalam perdaggangan
internasional. Yaitu mata uang Dinar dan Dirham yang dipakai oleh kerajan besar
pada zaman dahulu.
Nilai Dinar dan Dirham yang sabil
membuat sistem perekonomian kerajan Bizantium, Persia dan Kerajaan Islam sangat
stabil dalam perdagangan. Oleh karena itu kelompok 6 ingin membuat sebuah makalah yang membahas
tentang “Dinar dan Dirham”.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun
rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1. Apa itu Dinar dan Dirham ?
2. Bagaimana sejarah Dinar dan Perdagangan
Internasional ?
3. Apa implementasi penggunaan dinar dalam
perdagaan internasional ?
C. TUJUAN PEMBAHASAN
Adapun tujuan menbahasan makalah
ini adalah :
1.
Menjelaskan
Dinar dan Dirham.
2.
Menjelaskan
sejarah Dinar dan Perdagangan Internasional.
3.
Menjelaskan
implementasi penggunaan dinar dalam perdagaan internasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. DINAR DAN DIRHAM
1. Pengartian
Secara
bahasa, dinar berasal dari kata Denarius (Romawi Timur) dan dirham berasal dari kata Drachma (Persia). Menurut hukum islam uang
dinar yang dipergunakan adalah setara 4,25 gram emas 22 karat dengan diameter
23 milimeter. Standar ini telah ditetapkan pada masa Rasulullah dan
dipergunakan oleh World Islamic Trading Organization (WITO) hingga saat ini.
Sedangkan uang Dihram setara dengan 2.975 gram perak murni. Dinar dan Dirham
adalah mata uang yang berfungsi sebagai alat tukar baik sebelum datangnya islam
maupun sesudahnya.[1]
Dinar dan dirham adalah standar ukuran yang dibayarkan sebagai
pertukaran komoditas dan jasa. Keduanya adalah unit hitungan yang memiliki
kekuatan pada bendanya bukan pada perbandingan dengan komoditas atau jasa,
karena segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai harga pada keduanya.[2]
2.
Fungsi
Fungsi dinar dan dirham adalah sebagai berikut :
1.
Uang
Sebagai Satuan Hitung Tujuan utama diciptakan uang oleh manusia adalah sebagai
perantara yang digunakan sebagai alat ukur dan satuan hitung.
2.
Uang
Sebagai Alat Penyimpan Nilai Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang gemar
mengumpulkan dan menyimpan kekayaan dalam bentuk barang-barang berharga yang
dipergunakan untuk masa yang akan datang.
3.
Uang Sebagai Media Tukar Uang adalah
sesuatu zat yang tidak ada harganya kecuali nilai uang itu sendiri dan dengan
nilai tersebutlah bisa mendapatkan sesuatu yang dibutuhkan secara adil.
4.
Uang
Sebagai Ukuran Pembayaran Tertunda Fungsi ini terkait dengan transaksi
pinjam-meminjam, uang merupakan salah satu cara untuk menghitung jumlah
pembayaran pinjaman tersebut. [3]
B. SEJARAH UANG DINAR DAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
1. Sejarah Uang Dinar
Uang
dalam berbagai bentuknnya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal sejak
ribuan tahun yang lalu dalam sejarah Mesir kuno sekitar 4000 SM - 2000 SM.
Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh
Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius juga yang memperkenalkan
standar koversi dari uang emas ke perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12:1
untuk perak terhadap emas. Standar Julius ini berlaku di belahan dunia Eropa
selama sekitar tahun 1250 sampai tahun 1204. Di dunia Islam, emas dan perak
yang dikenal dengan dinar dan dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk
kegiatan muamalah maupun ibadah sampai kekhalifahan Turki Usmani tahun 1924
berakhir. Standarisasi berat uang dinar dan dirham mengikuti hadist Rasululah
SAW, ‘timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran
penduduk Madinah’.[4]
Pada
zaman khalifah Umar Bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi, bersamaan dengan
percetakan uang dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara
uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 dinar sama dengan berat 10 dirham
sampai pertengahan abad ke-13 baik di Negeri Islam maupun Non Islam, sejarah
menunjukkan bahwa mata uang emas relatif yang standar tersebut digunakan. Islam
mulai merambah Eropa dengan berdiri kekhalifahan Usmaniyyah dan tonggak
sejarahnya tercapai pada tahun 1453 ketika Muhammad Al Fatih menaklukkan
Konstatinopel dan terjadilah penyatuan dari seluruh kekuasaan kekhalifahan
Utsmaniyah. Pada puncak kejayaan kekhalifahan Utsmaniyah pada abad 16 dan 17
membentang mulai dari Selat Gibraltar di bagian barat sampai sebagian kepulauan
Nusantara di bagian timur, kemudian dari sebagian Austria, Slovakia, dan
Ukraina di bagian utara sampai Sudan serta Yaman di bagian selatan.[5]
Menurut
pendapat Abdul Qodim Zallum dalam kitabnya Al Amwal Fi Daulatil Khilafah, dinar
dan dirham telah dikenal oleh orang Arab sebelum Islam datang, karena aktivitas
perdagangan yang mereka lakukan dengan Negara-Negara di sekitarnya. Ketika
pulang dari Syam, mereka membawa dinar emas Romawi (Byzantium) dan dari Iraq
mereka dengan huruf arab gaya kufi, seperti lafadz bismillah dan bismillah
rabbi, yang terletak pada tepian lingkaran. Pada tahun 75 Hijriyah atau 695M
Khalifah Abdul Malik Bin Marwan mencetak dirham khusus yang bercorak Islam,
dengan lafadz-lafadz Islam yang ditulis dengan huruf arab gaya kufi, pola
dirham Persia tidak dipakai lagi.
Dua
tahun kemudian Abdul Malik Bin Marwan mencetak dinar khusus yang bercorak islam
setelah meninggalkan pola dinar Romawi, selain itu beliau juga menginstrusikan
untuk menghapus gambar-gambar manusia dan hewan pada dinar dan dirham untuk
diganti dengan lafad islam, lafadz islam yang tercetak misalnya kalimat Allahu
Ahad dan Allahu Baqq’, gambar manusia dan hewan tidak dipakai lagi,
dinar dan dirham pada satu sisinya diberi tulisan Laa Ilaaha Illallah, sedangkan
sisi sebaliknya terdapat tanggal percetakan dan nama khalifah yang sedang
memerintah pada saat percetakan mata uang. Percetakan dinar dan dirham yang
belakangan memperkenalkan kalimat syahadat, shalawat Nabi Muhammad, satu ayat
Al Qur’an atau lafadz yang menggambarkan kebesaran ALLAH SWT.[6]
Terobosan unik yaitu yang dilakukan gubernur Kuffah yang
mencetak uang dengan gaya kombinasi Persia dan Romawi. Pada tahun 72-74 H
Bishri bin Marwan mencetak mata uang yang disebut atawiyya. Sampai pada zaman
ini mata uang khalifah beredar bersama dinar Romawi dan dirham Persia serta
sedikit himyarite Yaman. Barulah pada zaman Abdul Malik (76 H) tempat percetakan
dapat terorganisasi dengan kontrol pemerintah yaitu dengan didirikannya tempat
percetakan di Dara’jarb, Suq Ahwaz, Sus, Jay, Manadar. Maysan, Ray, Abarqubadh.
2. Sejarah Perdagangan internasional
Kondisi geografis daerah Hijaz yang
terletak diantara tiga benua yaitu Asia, Eropa, dan Afrika memberikan
keuntungan tersendiri karena dilalui rute perdagangan antara Persia dan Roma
serta daerah jajahanya seperti Syam (Syriah), Ethopia, dan yaman. Tambah lagi,
rute perdagangan Roma dan India selalu melewati bagian selatan dan timur Arabia
selama berabat-abat, dan selanjutnya rute perdagangan selatan. Para khalifah
dagang memperoleh keuntungan dari timbulnya pasar-pasar musiman yang ada di
daerah Yaman, Hijaz, dan Syam terutama di San’a (ibu kota Yaman), Yatsrib dan
Makkah, dan mendapatkan barang-barang dagangan. Sementar rute dagang yang
melewati bagian utara Arabia menjadi sangat penting bagi jalur perdagangan
karena jalur yang sudah ada menjadi kurang penting. Barang-barang dagangan
dibawa dari India menggunakan kapal laut menuju Oman kemudian dibawa lagi
menuju jalan darat melintasi bagian utara Arabia dan Syam dan kemudian ke Roma.
Sepanjang rute ini pasar-pasar musiman di dirikan bergantung pada aktivitas
perdagangannya. Kota-kota besarpun menjadi pusat perdagangan bagi para khalifah
dagang yang melalui jalur ini, antara lain adalah Lakm, Al-Kaindah dan Gassan
(i.e. Hera, Domatul-jandal dan terutama Basrah) ketiganya terletak di sepanjang
Rute Dagang Utara.[7]
Umumnya perdagangan diregulasikan
melalui perjanjian bilateral antara
dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan
negara memiliki tarif tinggi
dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19,
terutama di Britania,
ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi
yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat
untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran
besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II,
perjanjian multilateral kontroversial
seperti GATT dab WTO memberikan
usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional.
Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan
ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak
menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya
didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun
mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting
secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika
Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya
mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan
pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia,
dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat
secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk
menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung,
pembelian, dan fasilitasi
perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan
dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.[8]
C. IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DINAR DALAM
PERDAGAAN INTERNASIONAL
Untuk
menjadikan dinar sebagai mata uang global diperlukan langkah dan strategi. Kehadiran dinar dalam sistem perdagangan dan
moniter dunia dimasukkan untuk menggantikan uang fiat dan menjadi
alternatif bagi negara-negara maju.
Untuk mengganti peran uang fiat dalam perekonomian diperlikan peranan dinar
secara bertahap, langkah demi langkah bukan perubahan secara drastis.
Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan uang dinar dalam
perdagangan internasional, antara lain :
1. Peran Uang Dinar dalam Perdagangan
Penggunaan uang Dinar tidak
ditujukan untuk menggantikan peran mata uang domestik, tetapi hanya digunakan
untuk pembayaran atas transaksi perdagangan barang dan jasa luar negeri. Uang domestik tetap diperlukan sebagai alat transaksi
domestik. Uang dinar tidak diwujutkan dalam bentuk fisik, tetapi diukur dalam ukuran harga emas. Jika satu dinar sama
dengan satu ounce emas dan satu ounce emas setara dengan $290,
maka satu dinar sama dengan $290. Emas tersebut bisa dihargakan dengan nilai mata
uang negara lain yang ditetapkan oleh kedua negara. Pembayaran tidak dilakukan
dengan mentransfet uang dinar dari satu negara ke negara alin, tetapi hanya
dengan mentransfer ekuivalen emasnya ke bank konsdian yang telah di sepakati.
Hal ini ditujukan untuk menghindari kesulitan untuk mentransfer emas dalam
bentuk fisik serta memberikan kemudahan bagi negara yang tidak memiliki sumber
daya emas yang cukup.
2. Penggunaan Dinar Emas
Uang
Dinar tersebut akan digunakan dalam transaksi perdagangan multilateral maupun
bilateral. Perdagangan multilateral melibatkan beberapa negara dalam transaksi
perdagangan seperti ekspor dan impor yang terjadi antar Malaysia dengan Arab
Saudi dan Indonesia. Sedangkan transaksi bilateral melibatkan dua dalam
perdagangn barang dan jasa, seperti perdagangan antara Indonesia dan Malaysia.
Perdagangan bilateral tidak hanya terbatas pada negara yang ada dalam satu
regional, tetapi juga bisa dengan negara yang berada di luar regionalnya,
seperti perdagangan antara Indonesia dengan Australia atau Indonesia dengan
Amerika Serikat.[9]
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Secara bahasa,
dinar berasal dari kata Denarius (Romawi Timur) dan dirham berasal dari kata Drachma (Persia).
2.
Dinar dan dirham adalah standar ukuran yang dibayarkan sebagai pertukaran
komoditas dan jasa yang sangat stabil.
3. Fungsi dinar dan dirham adalah sebagai
berikut : sebagi satuan hitung, alat penyimpan nilai, media tukat uang, dan
ukuran pembayaran.
4. Uang sebagai alat tukar sudah mulai
dikenal sejak 4000-2000 sebelum masehi, penggunaan emas dan perak sebagai
standar hitung sudah dikenal pada zaman Julius Caesar di Romawi sekitar 46 SM.
Dinar dan dirham resmi dicetak dan digunakan pada zama kekhalifaan Umar bin
khatab pada tahun 642 M. Dinar dan Dirham pun berhenti digunakan sebagai mata
uang pada tahun 1924 saat kerajaan Turki Ustmani mengalami kehancuran.
5. Perdagangan internasional pada mulanya
dimulai oleh orang Romawi dan Persia dengan menjual komoditi dagangnya ke
daerah jajahanya, akan tetapi selalu melewati daerah Jazirah Arab, sehingga
membuat Romawi dan Persia selalu berhubungan dengan daerah Arab. Pada saat
Romawi dan Persia runtuh Arab menjalin hubungan bilateral dengan daerah Asia
lainya.
6. Hal yang harus diperhatikan dalam
penerapan uang dinar dalam perdagangan internasional adalah : peran uang dinar
dalam perdagangan dan penggunaan dinar emas.
B. SARAN
Pemakalah
sadar akan ketidak sempurnaan makalah ini, untuk itu pemakalah mengharapkan
kritik dan saran dari pembaca agar menjadi makalaah yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasan,Ahmad. Mata Uang Islami: Telaah Komprehensif Sistem
Keuangan Islami. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Huda,Nurul.2008.
Ekonomi Makro Islam. Jakarta: Kencana Persada Media Group.
Iqbal,Muhaimin. 2002. Dinar The Real Money: Dinar Emas,
Uang Dan Investasiku.Jakarta: Gema Insani Press.
Rahardjo,Dawan.
2002. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: The Internasional Institute
of Islamic Thought (IIIT).
Yusanto,Muhammad Ismail, et al. 2001. Dinar Emas
Solusi Krisis Moneter. Jakarta Selatan: PIRAC, SEM Institute Infid. Pdf.
https://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
(di akses Rabu, 9 september 2015)
[2] Ahmad Hasan , Mata Uang
Islami: Telaah Komprehensif Sistem Keuangan Islami, (Jakarta: Rajagrafindo
Persada). Hal. 5
[4] Muhaimin Iqbal, Dinar The Real
Money: Dinar Emas, Uang Dan Investasiku, (Jakarta: Gema Insani Press). Hal.
29-30.
[6] Muhammad Ismail Yusanto, et al., Dinar
Emas Solusi Krisis Moneter ,(Jakarta Selatan: PIRAC, SEM Institute Infid,
2001). Pdf.
[7] Dawan
Rahardjo, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. (Jakarta: The Internasional
Institute of Islamic Thought (IIIT), 2002). Hal 124
Download file Makalah Dinar dan Dirham di jurnalmakalah.com
BalasHapusterimakasih untu referensi makalah ini,. saya sedang membuat makalah tentang Stabilisasi Perekonomian Negara dengan Dinar dan Dirham di jurnalmakalah.com
BalasHapusOk
BalasHapus